Senin, 20 Juli 2015

TAWURAN ANTAR SEKOLAH

Tawuran adalah suatu tindakan anarkis yang dilakukan oleh dua kelompok dalam bentuk perkelahian masal di tempat umum sehingga menimbulkan keributan dan rasa ketakutan (teror) pada warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara tawuran.





Tawuran sekolah, pasti anda sudah tidak asing mendengarnya bukan? Tapi apakah yang anda pikirkan ketika anda mendengar kata kata "TAWURAN ANTAR PELAJAR"?

Menurut saya, tawuran merupakan hal yang paling pecundang yang saya pernah dengar. Alasannya, karena tawuran itu beramai-ramai dan menggunakan senjata.

Alasan-alasan terjadinya tawuran :
  • Balas dendam
  • Harga diri sekolah
  • Faktor alumni dan lain sebagainya
Kenapa tawuran masih terus terjadi? Ini sebabnya :
  • Terlalu lemahnya peraturan.
Apa yang paling parah bila ketahuan terlibat tawuran, paling di DO. Dan itu masih bisa mencari sekolah lain bukan?


Lantas bagaimana cara menghentikan tradisi ini?
Kebanyak yang masuk penjara yang sudah melukai lawannya. Tapi apakah anda berfikir bila itu sudah direncanakan? Seperti pada pasal berikut :
  • Pasal 351(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, 
    (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. 
    (3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. 
    (4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan. 
    (5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.



Rabu, 15 Juli 2015

KURANGNYA ILMU KOMPUTER DISEKOLAH

Teknologi Informasi dan Komunikasi, adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi informasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi. Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21, TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik akhirnya.



Sistem pembelajaran di sekolah, kebanyakan sekolah hanya menerapkan pembelajaran TIK hanya seminggu sekali itupun bila tidak mengalami gangguan seperti gurunya tidak bisa hadir dan lain-lainnya. Dan kita sebagai yang pernah sekolah pasti pernah mengalami yang namanya harus membayar iuran komputer bukan? Entah setahun sekali, atau semester sekali. Tapi apakah anda merasa apa yang anda pelajari di sekolah sangat-sangat kurang? Kalau memang iya, anda sama dengan saya.
Sejujurnya bila kita berfikir dengan logika, maka mata pelajaran TIK lah yang sangat-sangat mahal dibandingkan dengan pelajaran yang lain. Apa sebabnya? Ya mungkin karena harus membutuhkan komputer. Tetapi yang saya heran, setiap saya ingin berada di lab komputer itu saya hanya mengerti Ms. Office, Ms. Exel, Ms.Powerpoint, Corel Draw saja. Sisanya saya tidak mengerti sama sekali.
Coba kita bandingkan dengan negara Singapura, disana lulusan Sma sudah bisa menguasai seluruh aplikasi yang ada, sedangkan Indonesia?
Padahal sangat banyak manfaat yang bisa diambil oleh negara bila seluruh pelajarnya mampu menguasai semua aplikasi yang ada dikomputer.


Jadi menurut saya, pelajar Indonesia harus belajar komputer minimal 3 kali dalam seminggu. Saya jamin bila itu dilakukan pasti negara kita akan menjadi negara maju dalam kurun waktu 10 tahun lagi. Dan hilangkan ilmu-ilmu seperti fisika yang setelah kita pelajari dan kita lulus sekolah menjadi tidak berguna di kehidupan. Apakah anda setuju dengan pendapat saya? Silakan komentari ya. Terima Kasih

Senin, 13 Juli 2015

APAKAH HANYA ORANG PINTAR YANG MENDAPATKAN BEASISWA DISEKOLAH?


Apa hanya orang pintar yang bisa mendapatkan beasiswa? Lalu bagaimana dengan orang yang tidak mampu tapi bodoh dalam pendidikan?
Sebaiknya anda baca dengan baik - baik postinagn saya ini.


Banyak murid pelajar Indonesia merasa kurang mampu untuk yang namanya sekolah, sedangkan di Indonesia saja sudah diwajibkan WAJIB SEKOLAH 12 TAHUN. Nah disitulah peran pentingnya beasiswa, dimana yang tadinya bayar menjadi gratis.

Akan tetapi dan terutama di Indonesia ini terjadi suatu keanehan, dimana hanya orang pintar yang mendapat beasiswa sedangkan untuk orang miskin? Seandainya bila semua orang miskin itu pintar pasti sudah tidak ada lagi bukan yang namanya orang miskin? Orang miskinnya kan dapet beasiswa. Namun pernah tidak anda berfikir bagaimana nasib orang yang miskin dan tidak pintar? Bagaimana kelanjutan pendidikannya?

PERAN PEMERINTAH :

  •  Menetapkan : 
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG BEASISWA UNGGULAN.
Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
  • 1. Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing terpilih pada perguruan tinggi penerima peserta didik program beasiswa unggulan. 
  • 2. Putra-putri terbaik bangsa Indonesia adalah peserta didik, guru, pegawai, karyawan, seniman, dan wartawan berprestasi. 
  • 3. Mahasiswa asing terpilih adalah mahasiswa warga negara asing dari negara sahabat yang mengikuti proses pembelajaran pada jenjang pendidikan di perguruan tinggi negeri di Indonesia. 
  • 4. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat. 
  • 5. Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. 6. Sekretaris Jenderal adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pasal 2 Pemberian beasiswa unggulan bertujuan untuk:

  • Membantu putra-putri terbaik bangsa Indonesia melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi di perguruan tinggi dalam dan/atau luar negeri;
  • Membantu mahasiswa asing terpilih dari negara sahabat yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi di perguruan tinggi Indonesia yang mempunyai akreditasi minimal B.
Anda mengerti? Ini saya ketik langsung dari buku UU yang saya punya. Jadi intinya itu hanya orang pintar yang mendapatkan beasiswa.

Jadi apa solusinya? Menurut pendapat saya sih orang yang tidak punya biaya juga harus mampu untuk melanjutkan pendidikan, gak hanya orang pintar saja.Negara kita akan tetap menjadi negara berkembang bila terus melakukan sistem pendidikan seperti ini.

Anda setuju dengan pendapat saya? Silakan komentar ya. Terima Kasih.

PENJUAL ROKOK DIDEKAT SEKOLAH


Oke selamat datang diblog yang akan membahas tentang beberapa kesalahan tentang sekolah yang ada di Indonesia.


Sebelumnya, pernah tidak melihat warung yang menjual rokok didepan sekolah atau didalem sekolah? Pasti anda pernah melihat kan? Berikut ini saya akan membahasnya diblogger saya sebagai gambaran apa yang harus kita lakukan sebagai generasi muda Indonesia.



Pernah tidak sih anda berfikir betapa parahnya sistem pendidikan negara kita? Misalkan gambar yang diatas ini. Secara tidak langsung mengundang para pelajar Indonesia untuk merokok. Memang peraturan sekolah mengatakan bahwa merokok itu dilarang, tapi ketika diluar apakah mereka masih mematuhi peraturan tersebut?
Lantas siapa yang salah? Pihak sekolah? Pemerintah? Menteri Pendidikan? Atau yang mempunyai warung?


PERAN SEKOLAH :
  • Dalam mengatasi masalah ini peran sekolah sebenarnya sudah baik. Akan tetapi kebanyak sekolah hanya melarang merokok didalam sekolah, tetapi ketika diluar siapa yang melarang bila perokok menggunakan seragam? Kebanyakan hanya dibiarkan saja.
PERAN PEMERINTAH
  • Kalau anda tahu sampai saat ini belum ada UU yang mengatur berapa usia maksimal perokok diIndoneia.
PERAN MENTERI PENDIDIKAN
  • Isi permen (Peraturan Menteri) : Di awal tahun 2015, IAKMI menginisiasi pembuatan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Larangan Merokok di Lingkungan Sekolah. Permen tersebut akan memperkuat Surat Edaran Mendikbud tahun 2014. Tim IAKMI dipimpin Dr. Widyastuti Soerojo, MSc (Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau IAKMI) telah menemui Mendiknas Anies Baswedan dan mendapat dukungan penuh Beliau. 
PERAN YANG MEMPUNYAI WARUNG
  • Peran warung sih bisa dibilang sebagai pihak yang dirugikan bila rokok itu dilarang bagi pelajar, ya namun karena pengawasan yang kurang ya jadinya mereka jual - jual aja.
KALO MENURUT SAYA SIH SEMUA INI KARENA PEMERINTAH. Anda belum tahu kenapa? Baiklah saya jelaskan.
  • Menurut saya iklan rokok - rokok di Indonesia sangat - sangat tidak wajar. Setiap jalan, tv, spanduk semua itu pasti izin kepihak pemerintah kan? Pemerintah masih mengizinkan.



  • Kedua tidak ada peraturan UU yang mengatur rokok di Indonesia, hanya mengatur yang tempat NO SMOKING AREA berarti harus ada juga SMOKING AREA, berarti secara tidak langsung menghalalkan rokok.

 


  • Pemerintah hanya ingin mendapatkan uang dari rokok, karena pajak rokok merupakan pajak terbesar yang ada di Indonesia.

LANTAS CARA APA YANG DAPAT DILAKUKAN AGAR ANAK PELAJAR INDONESIA UNTUK TIDAK MEROKOK?
  1. MEMAHALKAN HARGA ROKOK
  2. MELARANG USIA 18TAHUN KEBAWAH MEROKOK
  3. SETIAP WARUNG YANG BOLEH MEMPERJUAL BELIKAN ROKOK HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT.
Demikian postingan dari saya. Apakah anda setuju dengan saya? Silakan komentari ya. Terima Kasih.

Jumat, 10 Juli 2015

KENDARAAN YANG MENUJU KE SEKOLAH


Permahkah anda berfikir kenapa pelajar Indonesia lebih menyukai kendaraan yang menggunakan bensin? Dan kenapa pelajar luar negeri kebanyakan menggunakan sepeda?

Sebaiknya anda baca blog saya dengan baik untuk demi kebaikan pelajar Indonesia.

Indonesia merupakan negara yang mewajibkan pendidikan 12 tahun , akan tetapi banyak terjadi kesalahan dalam sistem pendidikan indonesia , yaitu salah satunya kendaraan menuju kesekolah memang kedengarannya spele , akan tetapi perlu diketahui hal itu yang menyebabkan pendidikan indonesia menjadi tidak berkembang.
Anda pasti pernah melihat anak SMP membawa kendaraan? Lalu apa yang anda pikirkan pertama kali? Dan kenapa anak SMA seluruh Indonesia memakai kendaraan bermotor?

Apakah anda tau bahwa 20% kendaraan indonesia digunakan oleh pelajar Indonesia?
80% kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelajar Indonesia digunakan dengan kegiatan negatif. Misalkan :

Terbentuknya Genk Genk Motor.
Kenapa ada Gank motor ? ya karena ada sepeda motor ! Contohnya di kota temen gue, Tangerang Selatan. Baru-baru ini ada genk motor yang dimotori oleh klewang. Genk motor ini kelakuannya norak banget gak ada baik-baiknya. Contohnya : Sex bebas, minum beralkohol, make narkoba, ngisep lem kambing, nyopet, jambret, malak, ngerusak warnet, pokoknya sangar. Tapi sesangar-sangarnya Genk motor, gue yakin mereka pasti mundur kalo ketemu sama Gank Buntu !.





Ugal-Ugalan Dan Balap Liar.

Dampak negatif sepeda motor selanjutnya adalah munculnya aksi kebut-kebutan, ngerem mendadak seenaknya, ugal-ugalan juga balap liar di jalanan. Jelas hal ini sangat membahayakan para pengguna jalan lainnya. Coba gak ada sepeda motor, tentu aksi-aksi itu gak bakalan ada. Dan para pengguna jalan lainnya tidak perlu cemas setiap melintasi jalanan.









Membuat kemacetan.
Ketika anda sedang berada dijalan pada saat jam pulang sekolah apa hal yang paling pertama anda pikirkan? Pasti anda terjebak kemacetan pada saat itu. Jelas ada yang salah bukan dalam sistem pendidikan Indonesia?

Membuat Boros BBM.
Ketika kita mengendarai kendaraan mesin pasti kita butuh bahan bakar bukan? Bayangkan jika kalau 1 kecamatan dengan 3 sekolah dan jika 1 sekolah ada kendaraan bermotor berjumlah 200 kendaraan? Dan jika 1 kendaraan membutuhkan 3liter premium perminggu , berapakah yang dianggarkan pemerintah untuk BBM hanya untuk pelajar Indonesia? 

Membuat Telat Pelajar.
Saya pernah survei disekolah saya waktu itu sedang mengadakan pentas seni tetapi dengan syarat 1 kelas hanya boleh membawa kendaran sebanyak 5motor. Dan hasilnya luar biasa, tidak ada yang telat. Tidak seperti pentas seni tahun lalu. Anda tidak percanya? Silakan anda buktikan sendiri.


SOLUSI APA YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK MEMPERBAIKI KESALAHAN SEKOLAH INDONESIA?
 Memang terdengar sple jika kita membahas mengenai kendaraan untuk pelajar. Akan tetapi , jika kita pikirkan dengan teliti maka hal seperti ini sangat - sangat membuat generasi pelajar Indonesia tidak akan berkembang. Lalu solusi apa yang harus dilakukan? Menurut saya , seharusnya pelajar Indonesia menggunakan sepeda. Apakah anda setuju dengan pendapat saya? Sampai kapan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak maju dalam pendidikannya?
Dan Sepeda dengan motor harganya itu lebih mahal sepeda bukan? Jauh lebih sehat bukan? Dan jauh lebih efisien dan tidak menggunakan biaya bukan?
Dan saya mengerti jika alasan pengguna pelajar bermotor pasti alasannya agar tidak ribet, pasti. Itu yang menyebabkan tidak berkembangnya pendidikan Indonesia.
Lalu apakah pendapat anda teman - teman? Silakan anda komentari sendiri mengenai blog yang saya buat ini.